Kehebatan Bapak BJ Habibie Saat Menjadi Presiden
Kamis, April 24, 2014
By
Unknown
Indonesia Kami
0
komentar
Bacharuddin Jusuf Habibie adalah Presiden Republik Indonesia
yang ketiga. Ia menggantikan Soeharto yang mengundurkan diri dari
jabatan presiden pada tanggal 21 Mei 1998. Jabatannya digantikan oleh
Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang terpilih sebagai presiden pada 20
Oktober 1999 oleh MPR hasil Pemilu 1999. Dengan menjabat selama 2 bulan
dan 7 hari sebagai wakil presiden, dan 1 tahun dan 5 bulan sebagai
presiden, Habibie merupakan Wakil Presiden dan juga Presiden Indonesia
dengan masa jabatan terpendek. Habibie lahir di Parepare, Sulawesi
Selatan, 25 Juni 1936.
Habibie merupakan anak keempat dari delapan bersaudara, pasangan Alwi
Abdul Jalil Habibie dan R.A. Tuti Marini Puspowardojo. Alwi Abdul Jalil
Habibie lahir pada tanggal 17 Agustus 1908 di Gorontalo dan R.A. Tuti
Marini Puspowardojo lahir di Yogyakarta 10 November 1911. Ibunda R.A.
Tuti Marini Puspowardojo adalah anak seorang spesialis mata di Yogya,
dan ayahnya yang bernama Puspowardjojo bertugas sebagai pemilik sekolah.
B.J. Habibie adalah salah satu anak dari tujuh orang bersaudara. B.J.
Habibie menikah dengan Hasri Ainun Besari pada tanggal 12 Mei 1962, dan
dikaruniai dua orang putra, yaitu Ilham Akbar dan Thareq Kemal.
Sebelumnya ia pernah berilmu di SMAK Dago. Ia belajar teknik mesin di
Institut Teknologi Bandung tahun 1954. Pada 1955-1965 ia melanjutkan
studi teknik penerbangan, spesialisasi konstruksi pesawat terbang, di
RWTH Aachen, Jerman Barat, menerima gelar diplom ingineur pada 1960 dan
gelar doktor ingineur pada 1965 dengan predikat summa cum laude.
Habibie pernah bekerja di Messerschmitt-Bölkow-Blohm, sebuah
perusahaan penerbangan yang berpusat di Hamburg, Jerman, sehingga
mencapai puncak karier sebagai seorang wakil presiden bidang teknologi.
Pada tahun 1973, ia kembali ke Indonesia atas permintaan mantan presiden
Suharto.
Ia kemudian menjabat sebagai Menteri Negara Riset dan Teknologi sejak
tahun 1978 sampai Maret 1998. Sebelum menjabat Presiden (21 Mei 1998 –
20 Oktober 1999), B.J. Habibie adalah Wakil Presiden (14 Maret 1998 – 21
Mei 1998) dalam Kabinet Pembangunan VII di bawah Presiden Soeharto.
Ia diangkat menjadi ketua umum ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia), pada masa jabatannya sebagai menteri.
Presiden
Habibie mewarisi kondisi kacau balau pasca pengunduran diri Soeharto
akibat salah urus di masa orde baru, sehingga menimbulkan maraknya
kerusuhan dan disintegerasi hampir seluruh wilayah Indonesia. Segera
setelah memperoleh kekuasaan Presiden Habibie segera membentuk sebuah
kabinet. Salah satu tugas pentingnya adalah kembali mendapatkan dukungan
dari Dana Moneter Internasional dan komunitas negara-negara donor untuk
program pemulihan ekonomi. Dia juga membebaskan para tahanan politik
dan mengurangi kontrol pada kebebasan berpendapat dan kegiatan
organisasi.
Pada era pemerintahannya yang singkat ia berhasil memberikan landasan
kokoh bagi Indonesia, pada eranya dilahirkan UU Anti Monopoli atau UU
Persaingan Sehat, perubahan UU Partai Politik dan yang paling penting
adalah UU otonomi daerah. Melalui penerapan UU otonomi daerah inilah
gejolak disintergrasi yang diwarisi sejak era Orde Baru berhasil diredam
dan akhirnya dituntaskan di era presiden Susilo Bambang Yudhoyono,
tanpa adanya UU otonomi daerah bisa dipastikan Indonesia akan mengalami
nasib sama seperti Uni Soviet dan Yugoslavia.
Inilah Kehebatan BJ Habibie Saat menjadi Presiden Indonesia :
- Memberi kebebasan pada rakyat untuk menyalurkan aspirasinya sehingga banyak bermunculan partai-partai politik baru yakni sebanyak 48 partai politik
- Membebaskan narapidana politik (napol) seperti Sri Bintang Pamungkas dan Mochtar Pakpahan
- Mencabut larangan berdirinya serikat-serikat buruh independen
- Membentuk tiga undang-undang yang demokratis yaitu :
- UU No. 2 tahun 1999 tentang Partai Politik
- UU No. 3 tahun 1999 tentang Pemilu
- UU No. 4 tahun 1999 tentang Susunan Kedudukan DPR/MPR
- Menetapkan 12 Ketetapan MPR dan ada 4 ketetapan yang mencerminkan jawaban dari tuntutan reformasi yaitu :
- Tap MPR No. VIII/MPR/1998, tentang pencabutan Tap No. IV/MPR/1983 tentangReferendum
- Tap MPR No. XVIII/MPR/1998, tentang pencabutan Tap MPR No. II/MPR/1978 tentang Pancasila sebagai azas tunggal
- Tap MPR No. XII/MPR/1998, tentang pencabutan Tap MPR No. V/MPR/1978 tentang Presiden mendapat mandat dari MPR untuk memiliki hak-hak dan Kebijakan di luar batas perundang-undangan
- Tap MPR No. XIII/MPR/1998, tentang Pembatasan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden maksimal hanya dua kali periode.
12 Ketetapan MPR antara lain :
- Tap MPR No. X/MPR/1998, tentang pokok-pokok reformasi pembangunan dalam rangka penyelematan dan normalisasi kehidupan nasional sebagai haluan negara
- Tap MPR No. XI/MPR/1998, tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme
- Tap MPR No. XIII/MPR/1998, tentang pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia
- Tap MPR No. XV/MPR/1998, tentang penyelenggaraan Otonomi daerah
- Tap MPR No. XVI/MPR/1998, tentang politik ekonomi dalam rangka demokrasi ekonomi
- Tap MPR No. XVII/MPR/1998, tentang Hak Asasi Manusia (HAM)
- Tap MPR No. VII/MPR/1998, tentang perubahan dan tambahan atas Tap MPR No. I/MPR/1998 tentang peraturan tata tertib MPR
- Tap MPR No. XIV/MPR/1998, tentang Pemilihan Umum
- Tap MPR No. III/V/MPR/1998, tentang referendum
- Tap MPR No. IX/MPR/1998, tentang GBHN
- Tap MPR No. XII/MPR/1998, tentang pemberian tugas dan wewenang khusus kepada Presiden/mandataris MPR dalam rangka menyukseskan dan pengamanan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila
- Tap MPR No. XVIII/MPR/1998, tentang pencabutan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4)
- Di bidang ekonomi, ia berhasil memotong nilai tukar rupiah terhadap dollar masih berkisar antara Rp 10.000 – Rp 15.000. Namun pada akhir pemerintahannya, terutama setelah pertanggungjawabannya ditolak MPR, nilai tukar rupiah meroket naik pada level Rp 6500 per dolar AS nilai yang tidak akan pernah dicapai lagi di era pemerintahan selanjutnya. Selain itu, ia juga memulai menerapkan independensi Bank Indonesia agar lebih fokus mengurusi perekonomian.
- Langkah Ekponomi Habibie dalam menyelesaikan krisis moneter dan perbaikan ekonomi Indonesia :
- Melakukan restrukturisasi dan rekapitulasi perbankan melalui pembentukan BPPN dan unit Pengelola Aset Negara
- Melikuidasi beberapa bank yang bermasalah
- Menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dolar hingga di bawah Rp. 10.000,00
- Membentuk lembaga pemantau dan penyelesaian masalah utang luar negeri
- Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang disyaratkan IMF
- Mengesahkan UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan yang Tidak Sehat
- Mengesahkan UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Salah satu kesalahan yang dinilai pihak oposisi terbesar adalah
setelah menjabat sebagai Presiden, B.J. Habibie memperbolehkan
diadakannya referendum provinsi Timor Timur (sekarang Timor Leste), ia
mengajukan hal yang cukup menggemparkan publik saat itu, yaitu
mengadakan jajak pendapat bagi warga Timor Timur untuk memilih merdeka
atau masih tetap menjadi bagian dari Indonesia. Pada masa
kepresidenannya, Timor Timur lepas dari Negara Kesatuan Republik
Indonesia dan menjadi negara terpisah yang berdaulat pada tanggal 30
Agustus 1999. Lepasnya Timor Timur di satu sisi memang disesali oleh
sebagian warga negara Indonesia, tapi disisi lain membersihkan nama
Indonesia yang sering tercemar oleh tuduhan pelanggaran HAM di Timor
Timur.
Kasus inilah yang mendorong pihak oposisi yang tidak puas dengan
latar belakang Habibie semakin giat menjatuhkan Habibie. Upaya ini
akhirnya berhasil dilakukan pada Sidang Umum 1999, ia memutuskan tidak
mencalonkan diri lagi setelah laporan pertanggungjawabannya ditolak oleh
MPR.
Pandangan terhadap pemerintahan Habibie pada era awal reformasi
cenderung bersifat negatif, tapi sejalan dengan perkembangan waktu
banyak yang menilai positif pemerintahan Habibie. Salah pandangan
positif itu dikemukan oleh L. Misbah Hidayat Dalam bukunya Reformasi
Administrasi: Kajian Komparatif Pemerintahan Tiga Presiden.[4]
“ | Visi, misi dan kepemimpinan presiden Habibie dalam menjalankan agenda reformasi memang tidak bisa dilepaskan dari pengalaman hidupnya. Setiap keputusan yang diambil didasarkan pada faktor-faktor yang bisa diukur. Maka tidak heran tiap kebijakan yang diambil kadangkala membuat orang terkaget-kaget dan tidak mengerti. Bahkan sebagian kalangan menganggap Habibie apolitis dan tidak berperasaan. Pola kepemimpinan Habibie seperti itu dapat dimaklumi mengingat latar belakang pendidikannya sebagai doktor di bidang konstruksi pesawat terbang. Berkaitan dengan semangat demokratisasi, Habibie telah melakukan perubahan dengan membangun pemerintahan yang transparan dan dialogis. Prinsip demokrasi juga diterapkan dalam kebijakan ekonomi yang disertai penegakan hukum dan ditujukan untuk kesejahteraan rakyat. Dalam mengelola kegiatan kabinet sehari-haripun, Habibie melakukan perubahan besar. Ia meningkatkan koordinasi dan menghapus egosentisme sekotral antarmenteri. Selain itu sejumlah kreativitas mewarnai gaya kepemimpinan Habibie dalam menangani masalah bangsa.[5] Untuk mengatasi persoalan ekonomi, misalnya, ia mengangkat pengusaha menjadi utusan khusus. Dan pengusaha itu sendiri yang menanggung biayanya. Tugas tersebut sangat penting, karena salah satu kelemahan pemerintah adalah kurang menjelaskan keadaan Indonesia yang sesungguhnya pada masyarakat internasional. Sementara itu pers, khususnya pers asing, terkesan hanya mengekspos berita-berita negatif tentang Indonesia sehingga tidak seimbang dalam pemberitaan. | ” |
Setelah ia turun dari jabatannya sebagai presiden, ia lebih banyak
tinggal di Jerman daripada di Indonesia. Tetapi ketika era kepresidenan
Susilo Bambang Yudhoyono, ia kembali aktif sebagai penasehat presiden
untuk mengawal proses demokratisasi di Indonesia lewat organisasi yang
didirikannya Habibie Center.
Penghargaan
- Award von Karman (1992) bidang kedirgantaraan
- Edward Warner Award.
- Doktor Kehormatan (Doctor of Honoris Causa) dari Cranfield Institute of Technology dan Chungbuk University.
Publikasi
Karya Habibie
- Proceedings of the International Symposium on Aeronautical Science and Technology of Indonesia / B. J. Habibie; B. Laschka [Editors]. Indonesian Aeronautical and Astronautical Institute; Deutsche Gesellschaft für Luft- und Raumfahrt 1986
- Eine Berechnungsmethode zum Voraussagen des Fortschritts von Rissen unter beliebigen Belastungen und Vergleiche mit entsprechenden Versuchsergebnissen, Presentasi pada Simposium DGLR di Baden-Baden,11-13 Oktober 1971
- Beitrag zur Temperaturbeanspruchung der orthotropen Kragscheibe, Disertasi di RWTH Aachen, 1965
- Sophisticated technologies : taking root in developing countries, International journal of technology management : IJTM. – Geneva-Aeroport : Inderscience Enterprises Ltd, 1990
- Einführung in die finite Elementen Methode,Teil 1, Hamburger Flugzeugbau GmbH, 1968
- Entwicklung eines Verfahrens zur Bestimmung des Rißfortschritts in Schalenstrukturen, Hamburger Flugzeugbau GmbH, Messerschmitt-Bölkow-Blohm GmbH, 1970
- Entwicklung eines Berechnungsverfahrens zur Bestimmung der Rißfortschrittsgeschwindigkeit an Schalenstrukturen aus A1-Legierungen und Titanium, Hamburger Flugzeugbau GmbH, Messerschmitt-Bölkow-Blohm GmbH, 1969
- Detik-detik Yang Menentukan – Jalan Panjang Indonesia Menuju Demokrasi, 2006 (memoir mengenai peristiwa tahun 1998)
Buku Mengenai Habibie
- Hosen, Nadirsyah, Indonesian political laws in Habibie Era : Between political struggle and law reform, ,Nordic journal of international law, ISSN 0029-151X, Bd. 72 (2003), 4, hal. 483-518
- Rice, Robert Charles, Indonesian approaches to technology policy during the Soeharto era : Habibie, Sumitro and others, Indonesian economic development (1990), hal. 53-66
- Makka, Makmur.A, The True Life of HABIBIE Cerita di Balik Kesuksesan, PUSTAKA IMAN, ISBN 978-979-3371-83-2, 2008
Sumber: http://newindonesiaonline.wordpress.com/
0 komentar:
Posting Komentar